Categories
  • Berita Internasional
  • Berita Nasional
  • Berita PKS Sumsel
  • Hubungi Kami
  • Info Kegiatan
  • Ragam Inspirasi
  • Tausyiah
  • Tokoh Inspiratif
  • Politisi PKS Sumsel : Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Menambah Beban APBD

    Nov 12 201913 Dilihat

    syaiful padli pks 1
    Foto: Tribun Sumsel

    Palembang (31/10) — Kebijakan pemerintah pusat yang resmi menaikan iuran Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dua kali lipat, mendapat sorotan dari wakil rakyat di DPRD Sumsel. 

    Wakil ketua Komisi V DPRD Sumsel, Mgs Syaiful Padli mengatakan, kebijakan menaikkan iuran BPJS Kesehatan tersebut, bukanlah kebijakan populis dan jelas membebani rakyat.

    Politisi PKS ini mengatakan, di awal pemerintahan periode kedua Presiden RI Jokowi, harusnya pemerintah memberikan kado manis bagi rakyat dengan melahirkan kebijakan pro rakyat. 

    “Harusnya pemerintah memberikan kado terbaik diawal pemerintahan bukan memberikan kejutan yang menyengsarakan rakyat,” kata Syaiful, Kamis (31/10/2019).

    Sementara di Sumsel, sebagai komisi yang menaungi bidang kesehatan, Syaiful mengatakan pihaknya tengah mencari solusi kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

    Utamanya mencari skema dan solusi bagi keluarga kurang mampu.

    Mengingat, kenaikan ini juga akan membebankan APBD Provinsi Sumsel, karena untuk biaya BPJS Kesehatan Gratis (PBI), alokasinya menjadi bertambah juga di APBD Induk 2020.

    “Misalnya menambahkan anggaran ke rumah sakit pemerintah untuk berobat rakyat kurang mampu. Sehingga rakyat bisa berobat gratis, karena Pemerintah wajib menjamin kesehatan untuk rakyatnya. Jadi beban bertambah di APBD kedepan,” pungkasnya.

    Diberitakan sebelumnya, kenaikan iuran BPJS tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan yang diteken Presiden Joko Widodo pada 24 Oktober 2019.

    Kenaikan iuran BPJS Kesehatan terjadi pada seluruh segmen peserta.

    Iuran BPJS Kesehatan (kategori mandiri) untuk kelas III yang semula sebesar Rp 25.000 naik menjadi Rp 42.000.

    Iuran peserta kelas II juga mengalami kenaikan yang signifikan dari semula Rp 51.000 menjadi Rp 110.000.

    Sementara untuk peserta kelas I iurannya naik dua kali lipat dari semula Rp 80.000 menjadi Rp 160.000.

    Besaran iuran sebagaimana dimaksud pada ayat 1 (Pasal 34) mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2020.


    Sumber: Tribunsumsel.com
    https://sumsel.tribunnews.com/2019/10/31/politisi-pks-sumsel-kenaikan-iuran-bpjs-kesehatan-menambah-beban-apbd

    Share to

    Related News

    WhatsApp Image 2026 08 10 at 15.22.23

    Silaturahmi Kebangsaan ke Gubernur Sumse...

    by Aug 10 2026

    PALEMBANG — Tokoh nasional sekaligus Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Almuzzammil Yusuf (...

    DSC0242 1 scaled e1786345390219

    ALL OUT! AMY Kukuhkan 2 GOL Dalam Pertan...

    by Aug 10 2026

    PALEMBANG — Usia bukan alasan untuk berhenti bergerak. Pesan itu tergambar dalam aksi tokoh nasion...

    DNY 5968 1 1 scaled e1786343460793

    DPTW PKS Sumsel Ajak AMY Nikmati Bakso S...

    by Aug 10 2026

    PALEMBANG — Di tengah padatnya agenda kunjungan ke Sumatera Selatan, tokoh nasional sekaligus Pres...

    DSC00160 scaled e1786339354989

    Bukan Menunggu Masa Depan, Anak Muda PKS...

    by Aug 10 2026

    PALEMBANG — Menjadi pemimpin bangsa bukanlah cita-cita yang harus menunggu datangnya masa depan. K...

    WhatsApp Image 2026 08 09 at 23.51.03 e1786338178851

    Kunjungi Masjid Cheng Ho, AMY Gali Jejak...

    by Aug 10 2026

    PALEMBANG — Masjid bukan sekadar tempat ibadah. Dalam perjalanan sejarah Islam, masjid juga menjad...

    WhatsApp Image 2026 08 09 at 12.14.14

    Almuzzammil Yusuf (AMY) Apresiasi Local ...

    by Aug 09 2026

    PALEMBANG, 9 Agustus 2026 — Tokoh nasional sekaligus Ketua Umum Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Al...

    back to top