massa partai keadilan sejahtera pks berorasi di tengah jalan menuju kantor bawaslu sumsel
Berita PKS Sumsel

Massa PKS Geruduk Bawaslu Sumsel, Beberkan Dugaan Kecurangan di Empatlawang & Talangkelapa Banyuasin

Palembang – Puluhan massa Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menggeruduk Kantor Bawaslu Sumsel di Jalan OPI Jakabaring meminta untuk memproses dugaan kecurangan rekapitulasi Pileg di KPUD Empatlawang dan PPK Talangkelapa Banyuasin, Selasa (7/5/2019).

Diiringi beberapa motor dan mobil pickup dilengkapi alat pengeras suara, massa yang dikomandoi Wakil Ketua DPW PKS Sumsel Askweni melakukan orasi menyuarakan adanya dugaan kecurangan yang dilakukan oknum penyelenggara pemilu di Empatlawang dan PPK Talangkelapa Banyuasin. Selama aksi massa dikawal aparat kepolisian dan TNI.

Massa tertahan di jalanan OPI menuju kantor Bawaslu Sumsel, sehingga petugas kepolisian mengalihkan arus lalu lintas ke jalur kanan. Pagar Kantor Bawaslu ditutup dan dijaga petugas.

Perwakilan massa Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyerahkan berkas dugaan kecurangan kepada pimpinan Bawaslu di Kantor Bawaslu Sumsel Jalan OPI Jakabaring, Selasa (7/5/2019).
Perwakilan massa Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyerahkan berkas dugaan kecurangan kepada pimpinan Bawaslu di Kantor Bawaslu Sumsel Jalan OPI Jakabaring, Selasa (7/5/2019).

“Saya Askweni Wakil Ketua DPW PKS meminta Bawaslu untuk memproses DA1 tidak sesuai dengan C1 kita baik untuk DPR RI dan Provinsi di Empatlawang maupun di PPK Talangkelapa Banyuasin. Penggelembungan luar biasa puluhan ribu suara. Soal partai yang bermain kami tidak mau sebut.Kami menjaga kode etik. Cukup Bawaslu yang tahu,” kata Askweni yang juga anggota Fraksi PKS DPRD Sumsel.

Perwakilan massa pendemo kemudian diterima Ketua Bawaslu Sumsel Iin Irwanto ST MM didampingi pimpinan lainnya Iwan Ardiansyah, Junaidi dan Plh Kasek Bawaslu Karlisun.

“Kami menerima secara terbuka dari jajaran PKS. PKS sudah memasuikan laporannya. Kami secepatnya akan memproses dan memeriksa alat bukti. Persidangannya terbuka. Kecurangannya ada perbedaan hasil TPS dengan kecamatan. Kami sudah minta PKS melengkapi C1 dan DA1 ada sampling setiap kecamatan. Kami akan jadi penengah dan memutuskannya dan putusan kami nanti harus dijalankan,” tegas Iin.

Mestinya kata Iin, ketika ada perbedaan. Dibuka C1 plano. Kalau masih diadakan PSU maksimal 5 hari setelahnya. Inilah yang sering tidak diindahkan permintaan saksi.

“Kedepannya akan jadi pelajaran kita semua. Sanksinya perbaikan prosedur. Kalau terbukti tidak melakukan prosedur kita akan minta buka C1 plano. Teguran bahkan DKPP terkait kode etik,” pungkasnya. 

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Massa PKS Geruduk Bawaslu Sumsel, Beberkan Dugaan Kecurangan di Empatlawang & Talangkelapa Banyuasin, Penulis: Abdul Hafiz | Editor: pairat