adminharry • Aug 25 2026 • 1 Dilihat

PALEMBANG — Wakil Ketua Komisi I DPRD Sumatera Selatan, H.M. Anwar Al Syadat, yang akrab disapa Kuyung Anwar Syadat, menegaskan komitmen PKS untuk terus bersama rakyat dalam mengawal kebijakan pemerintah, termasuk memastikan kepastian dan kesejahteraan ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
Pernyataan tersebut disampaikan Kuyung Anwar Syadat dalam wawancaranya di Radio Elshinta Palembang. Ia menegaskan bahwa DPRD Sumsel akan terus mengawal kebijakan terkait PPPK agar persoalan status kepegawaian, penghasilan, dan masa depan para pegawai tetap mendapatkan perhatian meskipun pemerintah daerah tengah menghadapi tekanan fiskal.
Menurut Anwar, jumlah ASN di lingkungan Pemprov Sumsel saat ini mencapai sekitar 30.000 orang. Jumlah tersebut terdiri dari 11.914 PNS dan lebih dari 18.000 PPPK yang tersebar di 43 Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Besarnya jumlah PPPK tersebut menunjukkan bahwa kebijakan mengenai tenaga PPPK bukan sekadar persoalan administrasi pemerintahan. Di baliknya terdapat puluhan ribu keluarga yang menggantungkan kehidupan pada kepastian pekerjaan dan penghasilan.
Karena itu, menurut Kuyung Anwar Syadat, persoalan PPPK harus menjadi perhatian bersama dan terus dikawal agar kebijakan pemerintah benar-benar memberikan kepastian bagi para pegawai.
Anwar menjelaskan, peluang PPPK paruh waktu untuk beralih menjadi PPPK penuh waktu semakin terbuka setelah diterbitkannya Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 9 Tahun 2026.
Namun, proses pengangkatan tersebut tetap harus mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah serta analisis kebutuhan pegawai pada masing-masing OPD.
Saat ini terdapat sekitar 5.990 PPPK paruh waktu di lingkungan Pemprov Sumsel yang menjadi perhatian dalam proses penataan kepegawaian.
“Sebenarnya kita punya semangat luar biasa untuk mengalihkan seluruh 5.990 PPPK paruh waktu ini menjadi penuh waktu,” ujar Anwar.
Menurutnya, keinginan tersebut merupakan bentuk keberpihakan pemerintah daerah dan DPRD terhadap para pegawai yang selama ini telah menjalankan tugas pelayanan publik.
Namun, kondisi fiskal daerah menjadi tantangan tersendiri. Pada 2026, Pemprov Sumsel menghadapi penurunan Transfer Keuangan Daerah (TKD) dari pemerintah pusat yang berdampak pada berkurangnya anggaran Pemprov Sumsel hingga sekitar Rp1,7 triliun.
Situasi tersebut membuat proses pengalihan seluruh PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu harus dilakukan secara terukur, dengan mempertimbangkan kemampuan APBD dan kebutuhan riil masing-masing OPD.
Di tengah tekanan anggaran tersebut, Kuyung Anwar Syadat menegaskan bahwa keterbatasan fiskal tidak boleh mengorbankan hak-hak para PPPK.
Salah satu perhatian utama DPRD Sumsel adalah memastikan keberlanjutan penghasilan PPPK, termasuk menjaga agar besaran gaji yang diterima tidak mengalami penurunan.
Hal tersebut tercermin dalam pembahasan KUA-PPAS 2027, di mana alokasi anggaran untuk penyesuaian gaji minimal PPPK setara UMR tetap dijaga.
“Kami mengapresiasi langkah Gubernur dan bersama DPRD memastikan bahwa penurunan dana transfer pusat tidak mengguncang pemenuhan gaji pegawai,” kata Anwar.
Ia menegaskan bahwa kesepakatan tersebut menjadi bagian dari upaya DPRD bersama pemerintah daerah untuk memberikan kepastian kepada para PPPK.
“Pada kesepakatan KUA-PPAS 2027, alokasi anggaran tetap dijaga sehingga besaran gaji yang diterima para PPPK paruh waktu saat ini dipastikan tidak berkurang,” lanjutnya.
Sikap Kuyung Anwar Syadat tersebut menjadi bagian dari komitmen PKS untuk memastikan aspirasi masyarakat tidak berhenti di ruang-ruang rapat legislatif.
Bagi PKS, PPPK merupakan bagian penting dari pelayanan publik. Mereka bekerja di berbagai sektor pemerintahan dan memiliki peran langsung dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Karena itu, kepastian status, penghasilan yang layak, serta perlindungan terhadap hak-hak PPPK menjadi bagian dari kepentingan masyarakat yang harus terus diperjuangkan.
Di tengah tekanan fiskal daerah, pengawalan terhadap kebijakan PPPK menjadi semakin penting. DPRD harus memastikan kebijakan anggaran tetap memiliki keberpihakan kepada masyarakat dan para aparatur yang menjadi ujung tombak pelayanan publik.
Kuyung Anwar Syadat memastikan Komisi I DPRD Sumsel akan terus mengawal perkembangan kebijakan PPPK agar proses penataan berjalan sesuai regulasi, kemampuan keuangan daerah, dan kebutuhan pelayanan pemerintahan.
Bagi PKS, bersama rakyat bukan sekadar slogan. Komitmen itu diwujudkan dengan hadir dan mengawal langsung persoalan yang menyangkut kehidupan serta masa depan masyarakat, termasuk para PPPK di Sumatera Selatan.
PALEMBANG — Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sumatera Selatan melepas ...
PALEMBANG, 17 Agustus 2026 — Dewan Pimpinan Tingkat Wilayah (DPTW) PKS Sumatera Selatan melaksanak...
PALEMBANG — Tokoh nasional sekaligus Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Almuzzammil Yusuf (...
PALEMBANG — Usia bukan alasan untuk berhenti bergerak. Pesan itu tergambar dalam aksi tokoh nasion...
PALEMBANG — Di tengah padatnya agenda kunjungan ke Sumatera Selatan, tokoh nasional sekaligus Pres...
PALEMBANG — Menjadi pemimpin bangsa bukanlah cita-cita yang harus menunggu datangnya masa depan. K...
