adminpks • May 21 2019 • 12 Dilihat

Jakarta (21/05) — KPU RI telah menetapkan hasil rekapitulasi suara Pemilu 2019 pada, Selasa (21/5/2019) dini hari.
Menanggapi hasil penetapan khusus Pemilu Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, Ketua Tim Advokasi dan Hukum TPP PKS, Agus S.P. Otto mengatakan pihaknya tengah menyiapkan permohonan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg).
Agus menyebut, tim Advokasi dan Hukum PKS dari seluruh Indonesia tengah menyusun semua bukti dan laporan lengkap sebagai bahan gugatan ke MK.
Sejauh ini, papar dia, untuk tingkat DPR RI baru dua rekapitulasi di Dapil Sumatera Selatan II dan Jawa Barat VII yang lengkap dan siap diajukan gugatan.
“Sampai Senin (21/5) siang untuk DPR RI baru dua dapil yang akan diajukan, sementara lainnya untuk tingkat provinsi dan kabupaten/kota masih kita sisir,” papar Agus.
Agus mengaku optimistis akan bisa memenangkan perkara di MK, sebab Tim Advokasi dan Hukum TPP PKS sudah dilengkapi dengan bukti-bukti yang kuat untuk berperkara.
“Suara ini amanah rakyat dan umat. Jika ada upaya-upaya untuk merampasnya kami akan memperjuangkan suara umat dan rakyat kembali sesuai dengan koridor konstitusional,” ungkap Agus.
sumber : https://pks-sumsel.or.id//pks.id/content/pks-akan-bawa-dua-perkara-sengketa-pemilihan-legislatif-ke-mk
Palembang, (26/07/26) Dalam hal membudayakan literasi bagi masyarakat, DPW PKS Sumatera Selatan meng...
PALEMBANG – Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sumsel menggelar keg...
Palembang – Ketua DPW PKS Sumatera Selatan, Muhamad Toha mengucapkan selamat kepada HDCU melal...
PKS Kabupaten MUBA Sumsel Gelas SCI Perdana DPD PKS MUBA melasanakan acara Sekolah Cinta Indonesia (...
Jakarta – Presiden PKS Ahmad Syaikhu bertempat di Kantor DPP PKS menyerahkan Surat Keputusan (...
Palembang – Bertempat di halaman kantor DPTW PKS Sumsel dilaksanakan Live Report DPW PKS Sumse...
