Categories
  • Berita Internasional
  • Berita Nasional
  • Berita PKS Sumsel
  • Hubungi Kami
  • Info Kegiatan
  • Ragam Inspirasi
  • Tausyiah
  • Tokoh Inspiratif
  • Politisi PKS Sumsel : Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Menambah Beban APBD

    Nov 12 20196 Dilihat

    syaiful padli pks 1
    Foto: Tribun Sumsel

    Palembang (31/10) — Kebijakan pemerintah pusat yang resmi menaikan iuran Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dua kali lipat, mendapat sorotan dari wakil rakyat di DPRD Sumsel. 

    Wakil ketua Komisi V DPRD Sumsel, Mgs Syaiful Padli mengatakan, kebijakan menaikkan iuran BPJS Kesehatan tersebut, bukanlah kebijakan populis dan jelas membebani rakyat.

    Politisi PKS ini mengatakan, di awal pemerintahan periode kedua Presiden RI Jokowi, harusnya pemerintah memberikan kado manis bagi rakyat dengan melahirkan kebijakan pro rakyat. 

    “Harusnya pemerintah memberikan kado terbaik diawal pemerintahan bukan memberikan kejutan yang menyengsarakan rakyat,” kata Syaiful, Kamis (31/10/2019).

    Sementara di Sumsel, sebagai komisi yang menaungi bidang kesehatan, Syaiful mengatakan pihaknya tengah mencari solusi kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

    Utamanya mencari skema dan solusi bagi keluarga kurang mampu.

    Mengingat, kenaikan ini juga akan membebankan APBD Provinsi Sumsel, karena untuk biaya BPJS Kesehatan Gratis (PBI), alokasinya menjadi bertambah juga di APBD Induk 2020.

    “Misalnya menambahkan anggaran ke rumah sakit pemerintah untuk berobat rakyat kurang mampu. Sehingga rakyat bisa berobat gratis, karena Pemerintah wajib menjamin kesehatan untuk rakyatnya. Jadi beban bertambah di APBD kedepan,” pungkasnya.

    Diberitakan sebelumnya, kenaikan iuran BPJS tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan yang diteken Presiden Joko Widodo pada 24 Oktober 2019.

    Kenaikan iuran BPJS Kesehatan terjadi pada seluruh segmen peserta.

    Iuran BPJS Kesehatan (kategori mandiri) untuk kelas III yang semula sebesar Rp 25.000 naik menjadi Rp 42.000.

    Iuran peserta kelas II juga mengalami kenaikan yang signifikan dari semula Rp 51.000 menjadi Rp 110.000.

    Sementara untuk peserta kelas I iurannya naik dua kali lipat dari semula Rp 80.000 menjadi Rp 160.000.

    Besaran iuran sebagaimana dimaksud pada ayat 1 (Pasal 34) mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2020.


    Sumber: Tribunsumsel.com
    https://sumsel.tribunnews.com/2019/10/31/politisi-pks-sumsel-kenaikan-iuran-bpjs-kesehatan-menambah-beban-apbd

    Share to

    Related News

    IMG 20260630 WA0060

    PKS Sumsel Tingkatkan Militansi Kader Me...

    by Jun 29 2026

    PALEMBANG – Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sumsel menggelar keg...

    FB IMG 1736407780436

    Selamat dan Sukses Kepada HDCU

    by Jan 09 2025

    Palembang – Ketua DPW PKS Sumatera Selatan, Muhamad Toha mengucapkan selamat kepada HDCU melal...

    IMG 20240625 WA0026 1

    PKS Kabupaten MUBA Sumsel Gelas SCI Perd...

    by Jun 25 2024

    PKS Kabupaten MUBA Sumsel Gelas SCI Perdana DPD PKS MUBA melasanakan acara Sekolah Cinta Indonesia (...

    IMG 20240620 213846 140 1

    Presiden PKS Serahkan SK Bacagub dan Bac...

    by Jun 21 2024

    Jakarta – Presiden PKS Ahmad Syaikhu bertempat di Kantor DPP PKS menyerahkan Surat Keputusan (...

    WhatsApp Image 2024 06 19 at 08.19.12

    ‘Live Report’ Kurban DPW PKS...

    by Jun 19 2024

    Palembang – Bertempat di halaman kantor DPTW PKS Sumsel dilaksanakan Live Report DPW PKS Sumse...

    Sekolah Cinta Indonesia (SCI) PKS Sumsel...

    by Jun 04 2024

    Palembang – Bertempat di Cafe D’Daun Palembang dilaksanakan acara SCI Angkatan ke 32. Mu...

    back to top