Meski hujan cukup deras, Sabtu (25/9/2021) siang hingga petang, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi (DPRD) Sumatera Selatan yang hadir tidak sedikit dan ditayangkan secara virtual. Bahkan, pekan-pekan ini, ada yang masih rapat hingga malam.
Hadir membacakan laporan pemandangan umum Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Anggota DPRD Sumsel Ahmad Toha.
Seperti yang kita ketahui, Sumsel tengah menjadi sorotan akibat beberapa mantan pejabat publik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel yang ditetapkan menjadi tersangka dalam sejumlah kasus dugaan korupsi.
Sebagai bagian dari penyelenggaraan pemerintahan tentu peristiwa ini harus dapat jadikan momentum bersama untuk melakukan muhasabah politik, sehingga kebijakan-kebijakan dan kerja-kerja politik yang dilakukan ke depannya benar-benar dilakukan untuk kepentingan masyarakat dan bukan untuk memperkaya diri pribadi, keluarga, dan kolega semata.
Perubahan
Fraksi PKS menilai pemerintah harus cermat dalam menentukan potensi-potensi pendapatan sehingga membuat target pendapatan lebih realistis dengan peningkatan pencapaian target pendapatan daerah yang cukup signifikan.
Mengingat beberapa tahun terakhir ini, Pemprov Sumsel gagal dalam merealisasikan pencapaian target pendapatan yang telah ditetapkan. Bahkan, terjadinya penurunan proyeksi pendapatan dari sektor retribusi daerah sebesar 14,98 persen pada perubahan APBD tahun anggaran 2021.
Belanja daerah mengalami peningkatan sebesar Rp. 681.081.328.178,51 atau 6,35 persen bila dibandingkan dengan APBD induk tahun anggaran 2021.
Hibah
Berkenaan dengan adanya dugaan pemberian bantuan hibah secara terus menerus oleh Pemprov baik kepada instansi vertikal maupun BUMD dan/atau badan dan lembaga, serta organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum.
Kondisi ini penting untuk dicermati, agar dapat meminimalisir dan menepis anggapan adanya unsur konflik kepentingan atas usulan program atau kegiatan setiap tahunnya.
Apakah pemberian hibah telah mengacu kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku?
Lalu bagaimana dengan pemberian hibah kepada organisasi keagamaan seperti masjid dan musala. Apakah pemberian dana hibah seperti yang dimaksudkan tersebut diperbolehkan? Jika diperbolehkan, apa yang menjadi prasyaratnya?
Listrik padam
Saat ini, sebagian besar masyarakat di Sumsel, seperti di daerah Gelumbang dan sekitarnya termasuk juga beberapa desa di Kabupaten Musi Banyuasin masih banyak yang mengeluhkan tentang sering “mati listrik”, bahkan masih terdapat adanya desa yang belum teraliri listrik.
Padahal listrik merupakan kebutuhan utama bagi masyarakat, sebab jika listrik sering padam, dikhawatirkan akan sangat mengganggu aktivitas perekonomian dan akan merugikan masyarakat, warung kecil, hingga pelaku UMKM.
Sekolah tak gratis
Disamping itu pula, keluhan mengenai mahalnya biaya pendidikan di sekolah-sekolah negeri. Pendidikan ini penting untuk meningkatkan ilmu pengetahuan, jasmani dan akhlak sehingga secara perlahan bisa mengantarkan generasi kita kepada tujuan dan cita-citanya yang paling tinggi. Akan tetapi, dengan biaya pendidikan yang mahal seperti ini, menyebabkan sebagian masyarakat kehilangan kesempatan untuk menikmati akses pendidikan yang baik.
Petugas penghubung
Kemudian, perlu adanya perhatian secara serius terhadap kesejahteraan nasib Petugas Penghubung Urusan Keagamaan Desa (P2UKD). Sebab saat ini, mereka mempertanyakan perihal keberlangsungan pemberian insentif berupa tunjangan untuk petugas yang dimaksud. Apakah Pemprov Sumsel telah menganggarkan dana insentif untuk P2UKD pada APBD perubahan tahun anggaran 2021 tersebut?
Akses jalan
Masyarakat juga mengeluhkan terkait kelancaran jalan yang menghubungkan daerah Sekayu dengan Pendopo. Seiring dengan perkembangan pembangunan dan peningkatan volume kendaraan telah menyebabkan terjadinya penyempitan akses jalan yang dimaksud. Oleh karena itu, sudah selayaknya dilakukan pembangunan pelebaran bahu jalan, agar mengurangi kemacetan dan kecelakaan.
Menutup pemandangan umum ini Fraksi PKS memberikan apresiasi kepada Pemprov Sumsel atas telah diberikannya bantuan pembangunan infrastruktur jembatan fly over kepada Pemerintah Kota Palembang. Juga atas penambahan pengangkatan Penyuluh Pertanian sebanyak 400 orang. Semoga berdampak pula kepada peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran bagi para petani serta mengharumkan Sumsel di tingkat nasional.