Palembang (31/10) — Kebijakan pemerintah pusat yang resmi menaikan iuran Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dua kali lipat, mendapat sorotan dari wakil rakyat di DPRD Sumsel.
Wakil ketua Komisi V DPRD Sumsel, Mgs Syaiful Padli mengatakan, kebijakan menaikkan iuran BPJS Kesehatan tersebut, bukanlah kebijakan populis dan jelas membebani rakyat.
Politisi PKS ini mengatakan, di awal pemerintahan periode kedua Presiden RI Jokowi, harusnya pemerintah memberikan kado manis bagi rakyat dengan melahirkan kebijakan pro rakyat.
“Harusnya pemerintah memberikan kado terbaik diawal pemerintahan bukan memberikan kejutan yang menyengsarakan rakyat,” kata Syaiful, Kamis (31/10/2019).
Sementara di Sumsel, sebagai komisi yang menaungi bidang kesehatan, Syaiful mengatakan pihaknya tengah mencari solusi kenaikan iuran BPJS Kesehatan.
Utamanya mencari skema dan solusi bagi keluarga kurang mampu.
Mengingat, kenaikan ini juga akan membebankan APBD Provinsi Sumsel, karena untuk biaya BPJS Kesehatan Gratis (PBI), alokasinya menjadi bertambah juga di APBD Induk 2020.
“Misalnya menambahkan anggaran ke rumah sakit pemerintah untuk berobat rakyat kurang mampu. Sehingga rakyat bisa berobat gratis, karena Pemerintah wajib menjamin kesehatan untuk rakyatnya. Jadi beban bertambah di APBD kedepan,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, kenaikan iuran BPJS tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan yang diteken Presiden Joko Widodo pada 24 Oktober 2019.
Kenaikan iuran BPJS Kesehatan terjadi pada seluruh segmen peserta.
Iuran BPJS Kesehatan (kategori mandiri) untuk kelas III yang semula sebesar Rp 25.000 naik menjadi Rp 42.000.
Iuran peserta kelas II juga mengalami kenaikan yang signifikan dari semula Rp 51.000 menjadi Rp 110.000.
Sementara untuk peserta kelas I iurannya naik dua kali lipat dari semula Rp 80.000 menjadi Rp 160.000.
Besaran iuran sebagaimana dimaksud pada ayat 1 (Pasal 34) mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2020.
Sumber: Tribunsumsel.com
https://sumsel.tribunnews.com/2019/10/31/politisi-pks-sumsel-kenaikan-iuran-bpjs-kesehatan-menambah-beban-apbd